Pengacara perceraian berbeda dengan pengacara pada umumnya. Meskipun sama-sama disebut pengacara, tetapi keduanya memiliki perbedaan. Karena pengacara perceraian lebih fokus pada pelayanan hukum kekeluargaan dan masalah perceraian.

Oleh karena itu, pengacara perceraian harus memahami hukum perceraian yang berlaku. Karena penduduk Indonesia menganut beberapa agama dan mayoritas masyarakatnya beragama islam, maka pengacara wajib mengetahui hukum perceraian semua agama yang tercatat resmi di Indonesia.

Beberapa perkara yang bisa ditangani oleh pengacara perceraian antara lain hak asuh, harta gono gini, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), wasiat, warisan, dan sejenisnya.

Cara Menemukan Jasa Pengacara Murah untuk Mengurus Perceraian Bagi Anda yang kurang memahami hukum perceraian dan tidak ingin dirugikan saat proses penyelesaian perceraian, sebaiknya Anda menggunakan jasa pengacara perceraian.

Meskipun sering dianggap mahal, tetapi sebenarnya biaya proses perceraian menggunakan pengacara tidak semuanya mahal karena biaya yang dikeluarkan tergantung dengan rumit tidaknya perkara yang dihadapinya.

Tak perlu khawatir, berikut ini ada beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk menemukan jasa pengacara dengan biaya yang murah untuk urus perceraian.

  1. Menggunakan Rekomendasi dari Rekan atau Kerabat, Untuk menemukan jasa Pengacara Cerai terbaik dan profesional, Anda bisa menggunakan pengacara rujukan dari rekan dan kerabat. Terutama bagi mereka yang pernah menggunakan jasa pengacara perceraian. Selain mencari rujukan dari rekan dan kerabat, Anda juga bisa meminta rekomendasi jasa pengacara perceraian dari internet di beberapa situs website. Pastikan Anda mengunjungi situs resmi untuk menghindari kekeliruan.
  2. Menilai Keahlian yang Dimiliki Tidak semua pengacara cocok dan sanggup menangani kasus perceraian Anda. Untuk itu, carilah pengacara yang memiliki spesialisasi di bidang perceraian serta permasalahan yang relevan dengan situasi Anda. Misalnya saja, Anda ingin mengurus perceraian yang disebabkan oleh KDRT. Maka, pengacara yang Anda pilih harus memiliki pengetahuan yang mendalam terkait kasus tersebut.
  3. Melakukan Wawancara Terhadap Pengacara yang Anda Pilih Jika Anda sudah mendapatkan rekomendasi pengacara yang profesional, Anda dapat melakukan sesi wawancara terlebih dahulu. Beberapa informasi yang dapat ditanyakan yaitu seputar metode atau cara yang digunakan untuk menangani masalah Anda. Hal ini memungkinkan Anda untuk bisa saling berdiskusi. Wawancara tersebut bisa disebut juga dengan sesi konsultasi dan bisa Anda lakukan secara langsung atau bertatap muka maupun secara daring atau online. Keduanya bisa Anda sesuaikan dengan aktivitas dan kesibukan Anda.
  4. Mencari Pengacara Perceraian yang Ramah Pengacara yang profesional terkadang tidak semuanya ramah. Namun khusus untuk menangani kasus perceraian, Anda perlu mencari pengacara yang ramah. Kenapa harus ramah? Hal ini menjadi poin penting karena menyangkut kenyamanan Anda saat proses diskusi berlangsung. Dengan sikap pengacara yang ramah, suasana diskusi tidak menegangkan. Alhasil, Anda lebih mudah menceritakan kasus perceraian secara mendetail sehingga tidak ada yang terlewat.
  5. Memiliki Organisasi yang Jelas Pengacara perceraian yang tergabung dalam lingkup organisasi lebih berpotensi untuk dipilih. Sebab, pengacara tersebut akan memiliki profesionalisme dan tanggung jawab yang tinggi terhadap klien. Dalam hal ini, Anda dapat menggunakan jasa pengacara perceraian dari Familaw. Disini Anda dapat menemukan jasa pengacara murah dengan biaya mulai 9 jutaan saja.

Jasa Pengacara Perceraian Membantu Proses Perceraian

Kehadiran Pengacara Perceraian profesional dari tahun ke tahun semakin dibutuhkan di Indonesia. Hal tersebut tak terlepas dari sejumlah fakta yang menyatakan bahkan angka perceraian di tanah air telah mengalami peningkatan signifikan. Bahkan rata-rata usia pernikahan modern hanya bertahan tak sampai lima tahun.

Pasangan suami-istri mana pun tak menginginkan perceraian sebagai akhir mahligai rumah tangga mereka. Akan tetapi, kemungkinan buruk kadang sukar dihindari, hingga berpisah menjadi satu-satunya solusi terbaik yang dapat diambil. Dalam hal ini penyedia jasa pengacara perceraian berpengalaman seperti BurS & Associates dibutuhkan untuk memastikan proses cerai berjalan lancar sesuai prosedur.

Fakta seputar perceraian di Indonesia

Berdasarkan data Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, tingkat perceraian keluarga Indonesia selepas reformasi politik pada 1998 menunjukkan kenaikan. Lantas data lain pada 2016 memperlihatkan bahwa angka perceraian mencapai 19,9% dari 1,8 juta kasus. Sementara pada 2017, angkanya sampai menyentuh 18,8% dari 1,9 juta kasus. Dengan kata lain, setidaknya ada lebih dari 300.000 pasangan keluarga yang memutuskan berpisah pada 2017 dengan sebagian besar pasangan berumur 35 tahun yang mengajukan permohonan perceraian. Menurut data terbaru yang di peroleh angka perceraian meningkat dari data sebelumnya sebesar 6,4 % dari 72,9 juta rumah tangga atau sekitar 4,7 pasangan.

Melihat kenyataan itu, Lukman Hakim Saifudin selaku Menteri Agama pada waktu itu mengaku prihatin. Lukman mengatakan ada pergeseran drastis yang berhubungan dengan kesakralan dan substansi pernikahan. Tidak sedikit pula pengacara perceraian yang mengurus kasus ini sebagai salah satu rencana yang telah dipersiapkan generasi modern, bukan lagi sebagai bentuk ketidak harmonisan pasangan suami istri.

 

Ada pun faktor-faktor lain yang mendorong pasangan mengakhiri pernikahan, di antaranya:

  1. Terburu-buru memutuskan menikah. Banyak pasangan yang menikah tanpa benar-benar mengenal satu sama lain dan hanya mengandalkan perasaan. Padahal kehidupan berumah tangga bukan sekadar mempertahankan kobaran asmara;
  2. Sulit mengakui kesalahan. Kebohongan ada kalanya sulit dihindari, tetapi memendamnya atau menyembunyikannya terlalu lama hanya akan mengundang bencana. Termasuk perceraian gara-gara salah satu atau kedua pasangan yang ketahuan berdusta atau berkhianat;
  3. Membiarkan keluarga besar mengambil alih. Sejumlah penyedia jasa pengacara perceraian acap kali menangani kasus yang didasari campur tangan keluarga besar pasangan. Situasinya akan kian runyam apabila sejak awal kedua belah pihak memang kurang akur;
  4. Kurang mampu membagi waktu. Pasangan suami-istri yang sama-sama sibuk bekerja ada kalanya sulit menyisihkan waktu untuk sekadar makan bersama. Pada tahap tertentu, mereka merasa perceraian adalah langkah terbaik agar tak ada pihak yang tersakiti;
  5. Kebiasaan lari dari masalah. Terlalu sering menghindari masalah justru akan menumpuk berbagai konflik yang seharusnya dituntaskan. Akibatnya, salah satu pihak atau keduanya tak sanggup mengambil kesepakatan dan bercerai;
  6. Kondisi finansial tak stabil. Selain urusan perasaan dan ranjang, finansial yang kurang stabil adalah alasan umum yang kerap diterima pengacara perceraian dari pasangan suami-istri. Uang yang kurang mencukupi kebutuhan sehari-hari bukan masalah yang bisa disepelekan;
  7. Selalu melihat sesuatu dari sisi negatif. Faktor terakhir yang mempengaruhi pasangan suami-istri bercerai adalah kebiasaan melihat segala sesuatu dari sisi negatif. Hal ini malah akan membuat pernikahan terasa bak siksaan yang tak kunjung berakhir.

 

Layanan Jasa Perceraian Aisah & Partners Law Firm 

  1. Pembimbingan Klien

Membimbing klien yang kurang memahami hukum. Jumlah pasangan yang mengajukan permohonan perceraian tanpa mengetahui hukum yang melandasinya tak sedikit. Di sinilah Aisah & Partners Law Firm berperan sebagai pembimbing yang akan membantu mereka mempelajari setiap poin penting yang patut dipelajari;

2. Mewakili Klien

Mewakilkan klien yang absen dari persidangan. Ada kalanya klien berhalangan hadir dan terpaksa absen dari jadwal yang telah ditetapkan pengadikan. Namun, Anda tak perlu cemas, sebab Aisah & Partners Law Firm akan memastikan inti dari persidangan yang mereka wakili akan sampai pada Anda tanpa adanya pengurangan maupun penambahan;

3. Tim Berpengalaman

Menangani klien yang tak mau bercerai. Sebagai penyedia jasa pengacara perceraian yang sudah punya jam terbang tinggi,Aisah & Partners Law Firm juga kadang menghadapi klien yang enggan bercerai. Persidangan dalam kasus ini biasanya alot dan rumit, tetapi Aisah & Partners Law Firm memastikan kliennya mendapatkan keputusan paling adil dari pengadilan;

4. Melengkapi Berkas

Melengkapi dokumen yang hilang atau rusak. Pasangan yang hendak mengajukan permohonan cerai harus melengkapi dokumen yang diminta pengadilan.Aisah & Partners Law Firm akan memberi bantuan apabila Anda kehilangan dokumen penting seperti buku nikah atau apabila dokumen rusak dan mustahil diberikan kepada pengadilan

5. Mediasi Klien

Mediasi terhadap klien yang tak mau bertatap muka. Pengacara perceraian dari Aisah & Partners Law Firm akan senantiasa menemani klien yang sudah tak mau bertatap muka. Faktor penyebab dalam kasus ini relatif berat. Misalnya KDRT yang menimbulkan efek trauma pada korban, sehingga bisa saja membuatnya histeris saat bertemu dengan pelaku;

6. Memudahkan untuk ASN

Membantu klien ASN memenuhi persyaratan. Klien yang berprofesi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) harus mengurus surat izin atasan saat hendak mengajukan gugatan ke pengadilan. Jika Anda terlalu sibuk dan tak sempat mengurusnya, Aisah & Partners Law Firm akan memberi pertolongan supaya surat tersebut dapat melengkapi persyaratan dan melancarkan proses pengadilan;

7. Jembatan Komunikasi

Menjadi jembatan klien dalam berkomunikasi. Ketika hubungan sudah memburuk, pasangan akan sulit dalam mengutarakan keinginan, bantahan, dan hal-hal lain dalam persidangan. Maka dari itu Aisah & Partners Law Firm hadir menawarkan jasa pengacara perceraian untuk menjembatani keperluan klien untuk mengurangi kesalahpahaman.

Mengurus perceraian dengan jasa pengacara terbaik

Pengacara Cerai  atau advokat perceraian adalah satu dari sekian jenis pengacara yang memfokuskan layanan pada masalah hukum kekeluargaan, dalam hal ini perpisahan antara suami dan istri. Aisah & Partners Law Firm pun hadir sebagai penyedia jasa pengacara perceraian yang bisa Anda andalkan atau rekomendasikan pada siapa pun yang sedang membutuhkan.

Berapa Biaya pengurusan cerai di Kantor Aisah & Partners Law Firm :

Perceraian Muslim

  1. Perceraian Sepakat : Tidak Ada Hak asuh Anak, Pasangan Tidak Hadir, Pasangan Bersedia mendatangani Kesediian Tidak Hadir / Tidak Akan melakukan Perlawanan dalam Persidangan = Rp. 8.000.000
  2. Perceraian Sepakat  +  Hak asuh Anak :Pasangan Tidak Hadir, Pasangan Bersedia mendatangani Kesediian Tidak Hadir / Tidak Akan melakukan Perlawanan dalam Persidangan = Rp. 12.000.000
  3. Perceraian Tidak Sepakat : Tidak Ada Hak Asuh Anak , Pasangan Hadir  dan melakukan Perlawanan dalam Persidangan = Rp. 13.000.000
  4. Perceraian Tidak Sepakat + Hak Asuh Anak , Pasangan Hadir  dan melakukan Perlawanan dalam Persidangan = Rp. 15.000.000

Perceraian Non Muslim

  1. Perceraian Sepakat : Tidak Ada Hak asuh Anak, Pasangan Tidak Hadir, Pasangan Bersedia mendatangani Kesediian Tidak Hadir / Tidak Akan melakukan Perlawanan dalam Persidangan = Rp. 12.000.000
  2. Perceraian Sepakat  +  Hak asuh Anak :Pasangan Tidak Hadir, Pasangan Bersedia mendatangani Kesediian Tidak Hadir / Tidak Akan melakukan Perlawanan dalam Persidangan = Rp. 13.000.000
  3. Perceraian Tidak Sepakat : Tidak Ada Hak Asuh Anak , Pasangan Hadir  dan melakukan Perlawanan dalam Persidangan = Rp. 14.000.000
  4. Perceraian Tidak Sepakat + Hak Asuh Anak , Pasangan Hadir  dan melakukan Perlawanan dalam Persidangan = Rp. 16.000.000

Persyaratan Pengajuan Perceraian di Indonesia sebagai berikut:

Dalam hal persyaratan perceraian adapun dokumen yang dibutuhkan antara lain:

Persyaratan Cerai Muslim:

  1. Kartu Tanda Penduduk suami dan isteri
  2. Buku Nikah suami atau Isteri
  3. Akta Anak jika memiliki anak
  4. KTP Pasangan

Persyaratan Cerai non muslim :

  1. Kartu Tanda Penduduk suami dan isteri
  2. Akta nikah dari rumah ibadah
  3. Akta nikah
  4. Akta anak jika memiliki anak
  5. KTP Pasangan

 

Disini Anda dapat menemukan jasa pengacara murah dengan biaya mulai 9  jutaan Sd 16 Juta. Tak perlu khawatir soal biaya, karena Aisah & Partners Law Firm menyediakan program cicilan atau angsuran. Segera konsultasikan kebutuhan Anda pada kami sekarang juga melalui Telepon/ WhatsApp  0877-5777-1108 atau Email aisahpartnerslawfirm@gmail.com

 

 

Call Now
WhatsApp