Gugatan Pembagian Harta Gono Gini
Aisah & Partners Law Firm memberikan Jasa hukum mewakili dan mendampingi klien dalam hal mengajukan gugatan pembagian harta gono gini (harta bersama), yaitu:
- Untuk klien yang telah bercerai di Pengadilan Agama, maka gugatan pembagian harta gono gini (harta bersama) diajukan ke Pengadilan Agama; atau
- Untuk klien yang telah bercerai di Pengadilan Negeri, maka gugatan pembagian harta gono gini (harta bersama) diajukan ke Pengadilan Negeri.
Catatan :
- Harta gono gini (harta bersama) yang dapat digugat ke Pengadilan adalah harta yang diperoleh selama masa perkawinan;
- Proses perolahan harta bukan dari pemberian atau hibah;
- Harta yang akan dibagi tidak dalam jaminan bank/ pihak ketiga atau masih kredit / KPR.
Syarat dan Ketentuan :
- KTP Penggugat;
- Alamat Lengkap Tergugat;
- Putusan Cerai dari Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (In kracht);
- Akta Cerai;
- Bukti tertulis kepemilikan atau Bukti keterangan asset bergerak atau tidak bergerak atas nama Mantan suami atau mantan isteri;
- Siapkan minimal 2 (dua) orang saksi.
Pilih Cara Konsultasi Sesuai Kebutuhan
KONSULTASI ONLINE
• Konsultasi dilakukan via chat Whtsaap atau Telpon
• Konsultasi tidak dibatasi Hari dan waktu
• Menjaga Informasi Calon Clien
KONSULTASI OFFLINE
• Konsultasi dilakukan di kantor Aisah & Partners atau tempat yang ditentukan sesuai Kesepakatan Bersama
• Konsultasi dilakukan dari Jam 08.00 WIB s/d 17.00 WIB.
Ada Pertanyaan Seputar Konsultasi Hukum atau Jasa Pengacara?
INSTAGRAM MESSAGE
Cara ini bisa kalian gunakan untuk menghubungi kami dan cukup nyaman tapi pengacara harus terima akun request dulu.
Cara ini menjadi favorit klien kami dan paling cepat untuk chat dengan pengacara perceraian kami.
TELEPON LANGSUNG
Bisa langsung ngobrol dengan pengacara kami. Kalau telpon tidak diangkat, don’t worry. Kami akan telpon kembali.
Aisah & Partners Law Firm
Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Harta Gono Gini serta Hak Asuh Anak, litigasi dan nonlitigasi.
Perusahaan
Tentang Kami
Jasa Hukum
Artikel
Alamat Kantor
Ruko CBD Blok D1/6 Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta Kode Pos 11730