Artikel
Mengurus Perceraian di Luar Negeri
Menurut Pasal 38 huruf b UU Perkawinan, perceraian adalah salah satu bentuk dari sebab putusnya suatu perkawinan. Perceraian hanya dapat terjadi apabila terdapat cukup alasan bahwa antara suami dan istri tidak dapat hidup rukun lagi. Hal tersebut tercantum pada Pasal...
Cemburu Chat Mesra, Bisakah Mengajukan Gugatan Cerai ?
Perceraian hendaknya menjadi jalan terakhir setelah semua upaya penyelesaian perselisihan antara suami-istri telah dilakukan. Semua cara yang dianggap baik untuk menyelamatkan perkawinan, menurut kami, harus dan sangat pantas diupayakan oleh suami-istri. Jika pada...
Bagaimana mengurus Perceraian Antara WNI dan WNA yang Tinggal di Luar Negri ?
Orang-orang WNI yang menikah dan tinggal diluar negeri tetap memiliki hak mengurus Perceraian di Indonesia. Untuk mengajukan gugatan perceraian, maka perlu memperhatikan Pasal 66 ayat 3 dan Pasal 73 ayat (3) UU Peradilan Agama yang menegaskan : ” Apabila Isteri dan...
Penyebab Proses Perceraian di Pengadilan Lama
Pada umumnya proses perceraian akan memakan waktu maksimal 6 (enam) bulan di tingkat pertama, baik di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Agama. Tetapi jika prosesi sidang berjalan dengan lancar, maka waktu yang diperlukan biasanya 3 (tiga) sampai 4 (empat) bulan...
Status Hutang Selama Perkawinan Pasca Bercerai
Harta Bersama dan Hutang Selama Perkawinan Dalam UU Perkawinan, ada istilah harta bersama yakni harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga atau setiap harta benda yang diperolah selama perkawinan akan menjadi harta bersama. Harta bersama mencakup pada harta...
Talak Isteri, Apakah Telah Sah Bercerai ?
Arti talak itu sendiri menurut Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) adalah ikrar suami di hadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan. Untuk dapat mengucapkan talak, suami dapat mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi...
Subscribe
Aisah & Partners Law Firm
Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Harta Gono Gini serta Hak Asuh Anak, litigasi dan nonlitigasi.
Perusahaan
Tentang Kami
Jasa Hukum
Artikel
Alamat Jakarta Barat
TMN Palem Lestari Blok G1/17 RT 008 RW 015, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Alamat Jakarta Selatan
Rusun Pasar Rumput Jl. Lkr. Ps. Rumput No.38 1, RT.1/RW.3, Kelurahan Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jadwalkan Konsultasi
