Artikel
Apakah bisa Isteri Menggugat Cerai saat Suami Masuk Penjara ?
Bila suami sedang dipenjara, maka isteri tetap berhak mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan. Oleh karena isteri yang mengajukan gugatan cerai dan beragama Islam, maka Gugatan Cerai diajukan ke Pengadilan Agama tempat tinggal Isteri sebagaimana diatur dalam Pasal 73...
Cara Bercerai Nikah Beda Agama di Pengadilan
Apakah Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri Berwenang Memutuskan Perceraian Beda Agama ? Kewenangan Pengadilan: Apabila perkawinan yang dilakukan dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA), maka gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama, sedangkan Apabila perkawinan...
Mekanisme Perceraian Untuk Non Muslim di Pengadilan Negeri
Perkawinan yang dicatatkan di Disdukcapil, maka gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Negeri wilayah tempat tinggal pihak yang digugat (Tergugat). Sebagai contoh, apabila suami ibu saat ini tinggal di Jakarta Barat, sedangkan ibu (isteri) saat ini tinggal di...
Bisakah Ajukan Gugatan Cerai Tanpa Buku Nikah ?
Akta Perkawinan / Buku nikah menjadi hal yang sangat penting dalam kaitannya mengajukan gugatan cerai di pengadilan. Namun demikian, tidak sedikit yang mengalami permasalahan dimana buku nikahnya hilang, atau buku nikahnya ditahan oleh suami atau istri, atau bahkan...
Apakah di Perbolehkan Isteri Menggugat Cerai Suami Diam-Diam ?
Sebelum menjawab boleh atau tidaknya istri menggugat cerai suaminya secara diam-diam, terlebih dulu kami informasikan bahwa masalah perceraian di Indonesia secara umum diatur dalam UU Perkawinan, PP 9/1975, dan KHI (khusus untuk pasangan yang beragama Islam)....
Bolehkah Penggabungan Itsbat Nikah dan Gugatan Cerai ?
Itsbat nikah adalah kewenangan di Pengadilan Agama/Mahkamah syari’ah dan merupakan perkara voluntair. Perkataan voluntair adalah jenis perkara yang hanya ada pihak pemohon saja, tidak ada pihan lawan, dan tidak ada sengketa. Oleh karena itu, dia tidak disebut sebagai...
Subscribe
Aisah & Partners Law Firm
Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Harta Gono Gini serta Hak Asuh Anak, litigasi dan nonlitigasi.
Perusahaan
Tentang Kami
Jasa Hukum
Artikel
Alamat Jakarta Barat
TMN Palem Lestari Blok G1/17 RT 008 RW 015, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Alamat Jakarta Selatan
Rusun Pasar Rumput Jl. Lkr. Ps. Rumput No.38 1, RT.1/RW.3, Kelurahan Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jadwalkan Konsultasi
