Artikel
Bagaimana Cara Mengurus Izin Perceraian bagi PNS ?
Dalam hukum perkawinan di Indonesia, apabila seorang yang berprofesi sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) ingin bercerai, maka ia tidak dapat secara langsung mengajukan permohonan cerai talak atau gugatan perceraian ke pengadilan sebelum mendapatkan izin dari atasannya....
Apakah bisa Hak Asuh Anak Ditangan Ayah ?
Ya, hak asuh anak dapat ditangan ayah. Meskipun secara umum hak asuh anak yang belum berusia 12 tahun biasanya jatuh ke ibu, ada beberapa syarat dan kondisi yang dapat membuat hak asuh anak beralih ke ayah. Aturan Hak Asuh Anak di Indonesia Aturan hak asuh anak di...
Bagaimana Cara Mengurus Perceraian di Pengadilan ?
Perkawinan bisa putus karena perceraian sepanjang pengadilan telah sah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh isteri dan suami serta pengadilan telah menerbitkan akta cerai. Oleh karena itu, cara mengurus perceraian hanya sah jika melalui prosedur pengadilan. Adapun...
Bagaimana Cara Mengurus Surat Cerai di Pengadilan Agama ?
Bagaimana cara mengurus surat cerai di pengadilan agama? Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan: Siapkan Dokumen: Surat Nikah Asli dan Fotokopinya: Dokumen ini sangat penting sebagai bukti perkawinan yang sah. KTP Penggugat dan Tergugat: Fotokopi Kartu...
Bagaimana Cara Mengurus Hak Asuh Anak Setelah Perceraian ?
Banyak mantan isteri setelah bercerai dengan mantan suaminya belum mengurus penetapan hak asuh anak, padahal penetapan hak asuh anak itu penting walau pihak mantan isteri setelah perceraian sebagai pihak yang mengurus dan mengasuh anak. Penetapan hak asuh anak dari...
Apakah bisa Mengurus Surat Cerai Tanpa Sidang ?
Tidak ada cara mengurus surat cerai tanpa sidang. Menurut Pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Proses perceraian wajib...
Subscribe
Aisah & Partners Law Firm
Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Harta Gono Gini serta Hak Asuh Anak, litigasi dan nonlitigasi.
Perusahaan
Tentang Kami
Jasa Hukum
Artikel
Alamat Jakarta Barat
TMN Palem Lestari Blok G1/17 RT 008 RW 015, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Alamat Jakarta Selatan
Rusun Pasar Rumput Jl. Lkr. Ps. Rumput No.38 1, RT.1/RW.3, Kelurahan Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jadwalkan Konsultasi
