Artikel
Apakah istri dapat mengajukan Perceraian dengan alasan sering terjadinya pertengkaran dalam Rumah Tangga ?
Ya, istri dapat mengajukan gugatan perceraian dengan alasan sering terjadinya pertengkaran dalam rumah tangga. alah satu alasan perceraian yang dapat dikabulkan oleh pengadilan yaitu pasangan suami dan isteri sering melakukan pertengkaran terus menerus. Dalam Pasal 19...
Bagaimana Cara Seorang Istri menggugat Suami yang telah melakukan Perselingkuhan ?
Jika merujuk pada Pasal 39 ayat (1) UU Perkawinan, maka perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan berusaha mendamaikan pasangan suami dan isteri. Bila menikah secara islam, maka gugatan cerai diajukan di Pengadilan Negeri....
Apakah ada batasan dalam penggunaan alat bukti elektronik untuk kasus perzinahan ?
Ya, ada beberapa batasan dalam penggunaan alat bukti elektronik untuk kasus perzinahan. Berikut adalah beberapa poin penting: Syarat Formil dan Materil: Informasi dan dokumen elektronik harus memenuhi syarat formil dan materil untuk diakui sebagai alat bukti...
Bagaimana proses pengujian keabsahan bukti-bukti yang terkait dengan perzinahan ?
Proses pengujian keabsahan bukti-bukti yang terkait dengan perzinahan melibatkan beberapa langkah penting untuk memastikan kebenaran dan keabsahan bukti yang digunakan dalam proses hukum. Berikut adalah langkah-langkah yang umum dilakukan: Pengumpulan Bukti: Rekaman...
Bagaimana cara membuktikan perzinahan dalam Gugatan Perceraian di Pengadilan ?
Salah satu alasan perceraian yang dapat dikabulkan pengadilan yaitu jika pasangan telah melakukan perbuatan zina/ perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf (a) PP No. 9/1975 tentang Pelaksanaan UU Perkawinan dan Pasal 116 huruf (a) KHI. Bagaimana cara...
Apakah boleh mengajukan Gugatan Perceraian dengan Alasan Suami Seorang Pemabuk ?
Ya, boleh mengajukan gugatan perceraian dengan alasan suami seorang pemabuk. Alasan ini termasuk dalam beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar perceraian menurut hukum Islam dan hukum perdata. pemabukan bisa dianggap sebagai alasan perceraian yang dapat merusak...
Subscribe
Aisah & Partners Law Firm
Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Harta Gono Gini serta Hak Asuh Anak, litigasi dan nonlitigasi.
Perusahaan
Tentang Kami
Jasa Hukum
Artikel
Alamat Jakarta Barat
TMN Palem Lestari Blok G1/17 RT 008 RW 015, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Alamat Jakarta Selatan
Rusun Pasar Rumput Jl. Lkr. Ps. Rumput No.38 1, RT.1/RW.3, Kelurahan Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jadwalkan Konsultasi
