Artikel

Konsultasi Perceraian Dengan Pengacara Non Muslim

Memasuki fase perceraian adalah salah satu tantangan hidup yang paling berat, baik secara emosional maupun finansial. Bagi kalangan Non-Muslim (Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, atau Konghucu) di Indonesia, proses ini memiliki jalur hukum yang spesifik dan sering kali...

Jasa Pengacara Wanita Perceraian Depok

Depok, sebagai kota penyangga Jakarta yang berkembang pesat, memiliki dinamika kependudukan yang sangat aktif. Seiring dengan pertumbuhan kota, permasalahan hukum keluarga seperti perceraian juga menjadi hal yang tidak dapat dihindari. Dalam menghadapi fase hidup yang...

Jasa Pengacara Kristen Online

Di era digital tahun 2025, akses terhadap keadilan tidak lagi dibatasi oleh jarak fisik. Bagi umat Kristen di Indonesia yang sedang menghadapi pergumulan hukum rumah tangga atau sengketa perdata lainnya, kehadiran Jasa Pengacara Kristen Online menjadi solusi modern...
Mekanisme Perceraian Untuk Non Muslim di Pengadilan Negeri

Mekanisme Perceraian Untuk Non Muslim di Pengadilan Negeri

Perkawinan yang  dicatatkan di Disdukcapil, maka gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Negeri wilayah tempat tinggal pihak yang digugat (Tergugat). Sebagai contoh, apabila suami ibu saat ini tinggal di Jakarta Barat, sedangkan ibu (isteri) saat ini tinggal di...

Bisakah Ajukan Gugatan Cerai Tanpa Buku Nikah ?

Bisakah Ajukan Gugatan Cerai Tanpa Buku Nikah ?

Akta Perkawinan / Buku nikah menjadi hal yang sangat penting dalam kaitannya mengajukan gugatan cerai di pengadilan. Namun demikian, tidak sedikit yang mengalami permasalahan dimana buku nikahnya hilang, atau buku nikahnya ditahan oleh suami atau istri, atau bahkan...

Apakah di Perbolehkan Isteri Menggugat Cerai Suami Diam-Diam ?

Apakah di Perbolehkan Isteri Menggugat Cerai Suami Diam-Diam ?

Sebelum menjawab boleh atau tidaknya istri menggugat cerai suaminya secara diam-diam, terlebih dulu kami informasikan bahwa masalah perceraian di Indonesia secara umum diatur dalam UU Perkawinan, PP 9/1975, dan KHI (khusus untuk pasangan yang beragama Islam)....

Bolehkah Penggabungan Itsbat Nikah dan Gugatan Cerai ?

Bolehkah Penggabungan Itsbat Nikah dan Gugatan Cerai ?

Itsbat nikah adalah kewenangan di Pengadilan Agama/Mahkamah syari’ah dan merupakan perkara voluntair. Perkataan voluntair adalah jenis perkara yang hanya ada pihak pemohon saja, tidak ada pihan lawan, dan tidak ada sengketa. Oleh karena itu, dia tidak disebut sebagai...

cara Gugat Cerai Dengan Surat Keterangan Ghaib

cara Gugat Cerai Dengan Surat Keterangan Ghaib

Pengertian Surat Keterangan Ghaib / Ghoib ? Suami ghaib dalam istilah fikih disebut dengan al-Mafqud, sehingga dalam hukum Islam, cerai ghaib dikenal dengan cerai mafqud. Kata mafqud adalah orang yang pergi dari tempat tingggalnya dan tidak dapat diketahui apakah dia...

Menggugat Cerai Jika Tidak Tahu Alamat Pasangan

Menggugat Cerai Jika Tidak Tahu Alamat Pasangan

Menggugat cerai jika tidak tahu alamat pasangan melibatkan beberapa langkah yang berbeda tergantung pada agama dan kondisi spesifik. Berikut adalah prosedur yang umum digunakan: Menentukan Jenis dan Letak Pengadilan Bila anda menikah secara Islam dan memiliki buku...

Subscribe

Aisah & Partners Law Firm

Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Harta Gono Gini serta Hak Asuh Anak, litigasi dan nonlitigasi.

Perusahaan

Tentang Kami

Jasa Hukum

Artikel

Alamat Jakarta Barat
TMN Palem Lestari Blok G1/17 RT 008 RW 015, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Alamat Jakarta Selatan
Rusun Pasar Rumput Jl. Lkr. Ps. Rumput No.38 1, RT.1/RW.3, Kelurahan Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Jadwalkan Konsultasi
Call Now
WhatsApp