Artikel
Bagaimana Cara Mengurus Perceraian Tanpa Persetujuan Pasangan ?
Meski pasangan Anda menolak untuk diceraikan, Anda tetap bisa mengurus perceraian tanpa mengikutsertakan pasangan Anda. Pada umumnya, cara mengurus perceraian tanpa persetujuan pasangan sama saja dengan ketika mengurus perceraian biasa. Berikut ini langkah-langkah...
Bisakah Gugatan Cerai Dilakukan meski Pasangan Menolak?
seandainya Pasangan Menolak Diceraikan, Ini Solusinya Saat hubungan perkawinan tidak dapat lagi dipertahankan, perpisahan atau perceraian tak elak kerap dipilih sebagai solusi terbaik. Namun, seandainya pasangan menolak diceraikan dengan berbagai alasan, apa yang akan...
Bagaimana Cara Mengajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama ?
Persyaratan Mengajukan Gugatan Perceraian di Pengadilan Agama Terdapat syarat yang perlu dipersiapkan untuk mengurus dan mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama, yaitu: KTP Pihak yang mengajukan gugatan / permohonan cerai; Alamat Lengkap dari pihak yang...
Apakah Gugatan isteri dalam Perceraian akan dikabulkan Hakim Jika suami tidak menghendaki adanya perceraian ?
Perceraian adalah hak setiap pasangan yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan atau Kompilasi Hukum Islam (KHI). Artinya, isteri atau suami sama-sama memiliki hak untuk mengajukan gugatan / permohonan cerai ke Pengadilan. Selain itu, tidak ada aturan atau larangan...
Bagaimana Cara Mengurus Izin Perceraian bagi PNS ?
Dalam hukum perkawinan di Indonesia, apabila seorang yang berprofesi sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) ingin bercerai, maka ia tidak dapat secara langsung mengajukan permohonan cerai talak atau gugatan perceraian ke pengadilan sebelum mendapatkan izin dari atasannya....
Apakah bisa Hak Asuh Anak Ditangan Ayah ?
Ya, hak asuh anak dapat ditangan ayah. Meskipun secara umum hak asuh anak yang belum berusia 12 tahun biasanya jatuh ke ibu, ada beberapa syarat dan kondisi yang dapat membuat hak asuh anak beralih ke ayah. Aturan Hak Asuh Anak di Indonesia Aturan hak asuh anak di...
Subscribe
Aisah & Partners Law Firm
Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Harta Gono Gini serta Hak Asuh Anak, litigasi dan nonlitigasi.
Perusahaan
Tentang Kami
Jasa Hukum
Artikel
Alamat Jakarta Barat
TMN Palem Lestari Blok G1/17 RT 008 RW 015, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Alamat Jakarta Selatan
Rusun Pasar Rumput Jl. Lkr. Ps. Rumput No.38 1, RT.1/RW.3, Kelurahan Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jadwalkan Konsultasi





