Artikel
Bagaimana Proses Persidangan perceraian di pengadilan yang Menikah Di Luar Negeri ?
Perceraian hanya dapat dilakukan melalui Pengadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (1) UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Selain itu, adapun syarat yang harus dilengkapi untuk mengurus perceraian di Indonesia yang menikah diluar negeri yaitu : KTP/ Pasport...
Menikah Di Luar Negeri, Dapatkah Bercerai di Indonesia ?
Menikah di luar negeri dan bercerai di Indonesia adalah mungkin, tetapi ada beberapa langkah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Berikut adalah panduan langkah-langkah untuk mengajukan perceraian di Indonesia bagi pasangan yang menikah di luar negeri: Pastikan...
Langkah-langkah apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan ?
Mengajukan gugatan cerai ke pengadilan memerlukan persiapan yang matang dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (untuk pasangan Muslim) atau Pengadilan Negeri...
Bagaimana Cara mengajukan gugatan cerai Isteri Kepada Suami di Pengadilan Agama ?
Mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama bagi istri yang ingin menceraikan suami memerlukan beberapa langkah penting. Aisah & Partners Law Firm akan memberikan cara mengajukan gugatan cerai oleh isteri terhadap suami di Pengadilan Agama, yaitu : 1. Menyiapkan...
Apakah isteri dapat mengajukan gugatan cerai dari Indonesia, jika suami tinggal di Luar Negeri ?
Ya, isteri dapat mengajukan gugatan cerai dari Indonesia jika suami tinggal di luar negeri. Berikut adalah beberapa poin penting terkait dengan hal ini: Pencatatan Perkawinan: Perkawinan harus dicatat di Indonesia. Jika perkawinan dilakukan menurut agama Islam,...
Apakah Pasangan WNA dapat Mengajukan Cerai di Indonesia ?
Ya, pasangan Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan cerai di Indonesia, tetapi ada beberapa persyaratan dan prosedur khusus yang harus diikuti. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai perceraian pasangan WNA di Indonesia: Perkawinan Harus Tercatat di...
Subscribe
Aisah & Partners Law Firm
Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Harta Gono Gini serta Hak Asuh Anak, litigasi dan nonlitigasi.
Perusahaan
Tentang Kami
Jasa Hukum
Artikel
Alamat Jakarta Barat
TMN Palem Lestari Blok G1/17 RT 008 RW 015, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Alamat Jakarta Selatan
Rusun Pasar Rumput Jl. Lkr. Ps. Rumput No.38 1, RT.1/RW.3, Kelurahan Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jadwalkan Konsultasi





