Mengurus Perceraian di Luar Negeri

Mengurus Perceraian di Luar Negeri

Menurut Pasal 38 huruf b UU Perkawinan, perceraian adalah salah satu bentuk dari sebab putusnya suatu perkawinan. Perceraian hanya dapat terjadi apabila terdapat cukup alasan bahwa antara suami dan istri tidak dapat hidup rukun lagi. Hal tersebut tercantum pada Pasal...
Call Now
WhatsApp