by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 31, 2024 | Artikel
Syarat Cerai Islam di Pengadilan Agama Jika perkawinan dilakukan secara Islam dan memiliki buku nikah, maka syarat untuk bercerai adalah sebagai berikut : Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penggugat/Pemohon – melampirkan surat ket. domisili dari Kelurahan jika...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 31, 2024 | Artikel
Syarat izin untuk bercerai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebagai berikut: Dalam hukum perkawinan di Indonesia, apabila seorang yang berprofesi sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) ingin bercerai, maka ia tidak dapat secara langsung mengajukan permohonan cerai...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 31, 2024 | Artikel
Nafkah anak bagi orang tua yang memiliki profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah bercerai diatur oleh hukum yang berlaku. Aturan Pemberian Nafkah Anak dari PNS yang Bercerai Nafkah untuk anak adalah tanggungjawab orang tua kepada anak apapun profesi dari...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 30, 2024 | Artikel
Perceraian bagi karyawan BUMN wajib meminta izin dari atasan. Norma hukum Pasal 1 Huruf a Angka 2c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1983 tentang Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 45 tahun 1990,...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 30, 2024 | Artikel
Sebelum PNS bercerai, mereka harus mendapatkan surat izin atasan sesuai ketentuan PP No. 10 Tahun 1983 dan PP No. 45 Tahun 1990. Surat izin atasan dapat menjadi sarana bagi atasan untuk memberikan bimbingan dan nasihat kepada PNS. Atasan dapat memberikan masukan...