by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Aug 6, 2024 | Artikel
Hukum dan masyarakat membedakan anak menjadi “anak sah” dan “anak luar kawin”. Pembedaan ini membawa dampak secara hukum. Anak-anak sah mendapatkan hak pemeliharaan dan hak mewaris dari kedua orangtuanya, tetapi anak luar kawin hanya mendapatkan hak dari ibunya dan...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Aug 6, 2024 | Artikel
Dalam banyak kasus, terkadang untuk mencairkan atau mengurus asuransi jiwa dari pasangan yang telah meninggal dunia (almarhum), pihak perusahaan asuransi membutuhkan penetapan putusan pengadilan. Sedangkan bila terdapat anak yang masih dibawah umur atau belum mencapai...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Aug 6, 2024 | Artikel
Salah satu kewenangan pengadilan negeri adalah memutus permohonan pengangkatan wali anak yang masih dibawah umur khususnya untuk yang bergama non islam seperti kristen, katolik, hindu, budha atau konghucu. Adapun tujuan pengangkatan wali anak dibawah umur yaitu agar...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Aug 6, 2024 | Artikel
Prosedur pencabutan perwalian anak dibawah umur di Pengadilan Agama melibatkan beberapa langkah yang penting untuk dipahami. “ Pencabutan perwalian anak dibawah umur dilakukan melalui gugatan ke Pengadilan Agama atau ke Pengadilan Negeri yang dilakukan oleh pihak yang...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Aug 6, 2024 | Artikel
Isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang. Isbat nikah bertujuan untuk menetapkan kebenaran pernikahan yang telah...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Aug 6, 2024 | Artikel
Untuk memperbaiki akta kelahiran yang mengandung kesalahan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut: Mengajukan Permohonan: Anda harus mengajukan permohonan perbaikan akta kelahiran ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota atau Unit...