Pengesahan / Pengakuan Anak
Pengesahan Anak
Aisah & Partners Law Firm memberikan jasa hukum membantu mewakili dan mendampingi klien dalam hal ingin mengajukan permohonan pengesahan anak ke Pengadilan Negeri.
Pengesahan anak biasanya diajukan oleh orang tua untuk mengesahkan anak yang lahir diluar perkawinan yang sah.
Tujuan dari pengesahan anak yaitu agar ibu dan ayah biologis dari anak tercatat dalam catatan pinggir akta kelahiran anak.
Untuk mengesahkan anak, maka orang tua dari anak terlebih dahulu mengesahkan perkawinannya sehingga sah menurut hukum.
Pengakuan Anak
Aisah & Partners Law Firm memberikan jasa hukum membantu mewakili dan mendampingi klien dalam hal ingin mengajukan permohonan pengakuan anak ke Pengadilan Negeri atau ke Dinas Pencatatan Sipil secara langsung;
Pengakuan anak biasanya diajukan oleh orang tua untuk mengesahkan anak yang lahir diluar perkawinan yang sah.
Tujuan dari pengesahan anak yaitu agar ibu dan ayah biologis dari anak tercatat dalam catatan pinggir akta kelahiran anak.
Untuk mendapatkan pengakuan anak, maka orang tua dari anak tidak harus melangsungkan perkawinan perkawinan sah menurut hukum.
Untuk syarat serta dokumen yang dibutuhkan berkaitan dengan permohonan pengesahan anak atau pengakuan anak, maka dapat menghubungi kami langsung.
Pilih Cara Konsultasi Sesuai Kebutuhan
KONSULTASI ONLINE
• Konsultasi dilakukan via chat Whtsaap atau Telpon
• Konsultasi tidak dibatasi Hari dan waktu
• Menjaga Informasi Calon Clien
KONSULTASI OFFLINE
• Konsultasi dilakukan di kantor Aisah & Partners atau tempat yang ditentukan sesuai Kesepakatan Bersama
• Konsultasi dilakukan dari Jam 08.00 WIB s/d 17.00 WIB.
Ada Pertanyaan Seputar Konsultasi Hukum atau Jasa Pengacara?
INSTAGRAM MESSAGE
Cara ini bisa kalian gunakan untuk menghubungi kami dan cukup nyaman tapi pengacara harus terima akun request dulu.
Cara ini menjadi favorit klien kami dan paling cepat untuk chat dengan pengacara perceraian kami.
TELEPON LANGSUNG
Bisa langsung ngobrol dengan pengacara kami. Kalau telpon tidak diangkat, don’t worry. Kami akan telpon kembali.
Aisah & Partners Law Firm
Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Harta Gono Gini serta Hak Asuh Anak, litigasi dan nonlitigasi.
Perusahaan
Tentang Kami
Jasa Hukum
Artikel
Alamat Kantor
Ruko CBD Blok D1/6 Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta Kode Pos 11730