Gugatan Cerai & Hak Asuh Anak
Aisah & Partners Law Firm memberikan Jasa hukum membantu mewakili dan mendampingi klien dalam hal :
- Mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam serta memiliki buku nikah yang diterbitkan oleh KUA.
- Mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri bagi yang beragama Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu serta memiliki akta perkawinan yang dikeluarkan disdukcapil.
Catatan :
- Dalam mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan dapat disertai dengan permintaan hak asuh anak serta pemberian nafkah oleh mantan suami (ayah dari anak) untuk anak serta mantan isteri.
Syarat dan Ketentuan :
- KTP Penggugat / Pemohon;
- Alamat Lengkap Tergugat / Termohon;
- Buku Nikah dikeluarkan KUA (Bila beragama Islam);
- Akta Perkawinan dikeluarkan Disdukcapil (Bila beragama Non Muslim);
- Akta Kelahiran Anak dan KK (Kartu Keluarga) (Bila meminta Hak Asuh Anak);
- Bukti tertulis pendapatan suami setiap bulan atau slip gaji suami (Bila isteri meminta nafkah untuk anak untuk tiap bulan);
- Siapkan 2 (dua) orang saksi (saksi dapat dari keluarga atau orang terdekat).
Pilih Cara Konsultasi Sesuai Kebutuhan
KONSULTASI ONLINE
• Konsultasi dilakukan via chat Whtsaap atau Telpon
• Konsultasi tidak dibatasi Hari dan waktu
• Menjaga Informasi Calon Clien
KONSULTASI OFFLINE
• Konsultasi dilakukan di kantor Aisah & Partners atau tempat yang ditentukan sesuai Kesepakatan Bersama
• Konsultasi dilakukan dari Jam 08.00 WIB s/d 17.00 WIB.
Ada Pertanyaan Seputar Konsultasi Hukum atau Jasa Pengacara?
INSTAGRAM MESSAGE
Cara ini bisa kalian gunakan untuk menghubungi kami dan cukup nyaman tapi pengacara harus terima akun request dulu.
Cara ini menjadi favorit klien kami dan paling cepat untuk chat dengan pengacara perceraian kami.
TELEPON LANGSUNG
Bisa langsung ngobrol dengan pengacara kami. Kalau telpon tidak diangkat, don’t worry. Kami akan telpon kembali.
Aisah & Partners Law Firm
Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Harta Gono Gini serta Hak Asuh Anak, litigasi dan nonlitigasi.
Perusahaan
Tentang Kami
Jasa Hukum
Artikel
Alamat Kantor
Ruko CBD Blok D1/6 Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta Kode Pos 11730