Pergantian Nama / Data Kependudukan

Aisah & Partners Law Firm memberikan jasa hukum membantu mewakilidan mendampingi klien dalam hal ingin mengajukan permohonan pergantian nama atau data kependudukan ke Pengadilan Negeri.

Syarat dan Ketentuan :

  • KTP Pemohon,
  • Kartu Keluarga (KK),
  • Akta Kelahiran,
  • Ijazah Pemohon,
  • Dokumen perjalanan / Passport bagi WNA yang telah menjadi WNI,
  • Menyiapkan minimal 2 (dua) saksi.

    Pilih Cara Konsultasi Sesuai Kebutuhan

    KONSULTASI ONLINE

    • Konsultasi dilakukan via chat Whtsaap atau Telpon
    • Konsultasi tidak dibatasi Hari dan waktu
    • Menjaga Informasi Calon Clien

    KONSULTASI OFFLINE

    • Konsultasi dilakukan di kantor Aisah & Partners atau tempat yang ditentukan sesuai Kesepakatan Bersama
    • Konsultasi dilakukan dari Jam 08.00 WIB s/d 17.00 WIB.

    Ada Pertanyaan Seputar Konsultasi Hukum atau Jasa Pengacara?

    INSTAGRAM MESSAGE

    Cara ini bisa kalian gunakan untuk menghubungi kami dan cukup nyaman tapi pengacara harus terima akun request dulu.

    WHATSAPP

    Cara ini menjadi favorit klien kami dan paling cepat untuk chat dengan pengacara perceraian kami.

    TELEPON LANGSUNG

    Bisa langsung ngobrol dengan pengacara kami. Kalau telpon tidak diangkat, don’t worry. Kami akan telpon kembali.

    Aisah & Partners Law Firm

    Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Harta Gono Gini serta Hak Asuh Anak, litigasi dan nonlitigasi.

    Perusahaan

    Tentang Kami

    Jasa Hukum

    Artikel

    Alamat Kantor

    Ruko CBD Blok D1/6 Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta Kode Pos 11730

    Jadwalkan Konsultasi
    Call Now
    WhatsApp