Aisah and Partners Law Firm menyampaikan peringatan resmi kepada masyarakat terkait aksi penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang menggunakan nomor +62821-6472-8337.
Nomor ini diketahui berpura-pura menjadi Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med., salah satu advokat dan mediator bersertifikat nasional, dengan mencatut nama, menggunakan foto pribadi, serta logo resmi kantor hukum Aisah and Partners Law Firm tanpa izin. Tujuan pelaku diduga untuk mengambil keuntungan pribadi secara melawan hukum, dengan mengelabui masyarakat yang sedang mencari layanan bantuan hukum melalui media sosial, khususnya Facebook.
Fakta-Fakta Penipuan:
-
Pelaku mengaku sebagai Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med.
-
Menggunakan foto pribadi beliau secara ilegal.
-
Menampilkan logo resmi Aisah and Partners Law Firm tanpa hak.
-
Melakukan komunikasi menggunakan nomor +62 821-6472-8337 yang bukan bagian dari nomor resmi kantor.
-
Menawarkan jasa konsultasi hukum palsu untuk mendapatkan keuntungan finansial dari korban.
Penegasan dari Pihak Resmi:
Kami tegaskan bahwa:
-
Nomor +62 821-6472-8337 tidak terdaftar sebagai bagian dari kontak resmi kami.
-
Satu-satunya nomor resmi dan kanal komunikasi Aisah and Partners Law Firm tercantum di situs resmi kami:
🌐 https://aisahpartnerslawfirm.co.id
Segala bentuk komunikasi atau penawaran jasa hukum yang tidak melalui kontak resmi tersebut adalah bukan tanggung jawab kami dan kemungkinan besar merupakan penipuan.
silahkan hubungi kami Aisah & Partners Law Firm melalui Telepon/ WhatsApp 0877- 5777-1108 atau Email aisahpartnerslawfirm@gmail.com