Bagaimana cara mengurus surat cerai di pengadilan agama? Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Siapkan Dokumen:
- Surat Nikah Asli dan Fotokopinya: Dokumen ini sangat penting sebagai bukti perkawinan yang sah.
- KTP Penggugat dan Tergugat: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat dan tergugat.
- Alamat Lengkap Tergugat: Alamat lengkap dari tergugat.
- Akta Perkawinan yang Dikeluarkan Disdukcapil: Dokumen ini menunjukkan bahwa perkawinan telah dicatatkan secara resmi.
- Surat Izin Atasan (Jika PNS): Jika salah satu pihak adalah PNS, maka perlu menyertakan surat izin dari atasan.
- Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran Anak (Jika Ada): Jika ada anak, maka perlu menyertakan kartu keluarga dan akte kelahiran anak.
- Menentukan Letal PengadilanSeorang isteri mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya di Pengadilan Agama wilayah domisili Isteri. Contoh : Apabila pihak isteri bertempat tinggal di Jakarta Selatan, maka gugatan perceraian diajukan oleh isteri kepada suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
-
Hak Tuntutan Isteri Proses Perceraian
Apabila isteri mengurus surat cerai dengan mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama, maka ia berhak meminta :
- Mafkah iddah,
- Mut’ah
- Hak Asuh Anak,
- Pembagain Harta Gono Gini,
- Nafkah untuk anak.
Dalam gugatan cerai, pihak isteri dapat meminta pengadilan agar menahan akta cerai pihak suami bila tidak menjalankan perintah putusan pengadilan yang memerintahkannya untuk membayar nafkah iddah, mut’ah dan nafkah untuk anak.
- Mendaftarkan Gugatan Cerai:
- Setelah semua dokumen siap, penggugat dapat mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama yang berwenang berdasarkan domisili tergugat.
- Mengajukan Surat Gugatan:
- Penggugat harus membuat surat gugatan yang jelas dan lengkap, mencantumkan alasan-alasan perceraian yang sah seperti sering melakukan pertengkaran terus menerus.
- Mengurus Penetapan Hak Asuh Anak:
- Ajukan permohonan penetapan hak asuh anak di Pengadilan Agama.
- Jika anak sudah berusia di atas 12 tahun, umumnya hakim meminta agar anak dihadirkan untuk ditanya pendapatnya terkait keinginan anak.
-
Jasa Pengacara Perceraian
dalam mengurus perceraian di Pengadilan Agama, maka anda berhak memilih apakah ingin memakai jasa pengacara atau tidak.
Jika memilih pakai jasa pengacara, maka pengacara perceraian akan membantumu untuk mendaftarkan gugatan hingga mendampingi dan mewakili anda di pengadilan agama selama proses perceraian berlangsung.
Ingin berkonsultasi mengenai perceraian di Pengadilan Agama, silahkan hubungi kami Aisah & Partners Law Firm melalui Telepon/ WhatsApp 0877- 5777-1108 atau Email aisahpartnerslawfirm@gmail.com