Artikel
Apakah bisa Mengurus Surat Cerai Tanpa Sidang ?
Tidak ada cara mengurus surat cerai tanpa sidang. Menurut Pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Proses perceraian wajib...
Bagaimana cara mendapatkan surat keterangan ghaib dari desa ?
Untuk mendapatkan surat keterangan ghaib dari desa, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut: Persiapan Dokumen: KTP Pihak yang Ingin Mengajukan Gugatan Cerai: Dokumen identitas yang asli dan fotokopinya. Buku Nikah/Akta Perkawinan: Dokumen yang menunjukkan...
Bagaimana Mengurus Surat Cerai bagi beragama Kristen di Pengadilan ?
Bila perkawinan yang telah dilakukan secara agama kristen dicatatkan melalui mekansime negara yaitu di didisdukcapil dan telah dikeluarkan Akta Perkawinan, maka dapat mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Negeri. Pengadilan hanya dapat memutus perceraian bila...
Apa Syarat untuk bercerai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ?
Syarat untuk bercerai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebagai berikut: Alasan Sah: PNS harus memiliki salah satu alasan yang sah untuk melakukan perceraian. Alasan-alasan yang sah antara lain: Salah satu pihak berbuat zina. Salah satu pihak menjadi pemabuk,...
Apa Saja Syarat Untuk Bercerai ?
Syarat Cerai Islam di Pengadilan Agama Jika perkawinan dilakukan secara Islam dan memiliki buku nikah, maka syarat untuk bercerai adalah sebagai berikut :  Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penggugat/Pemohon – melampirkan surat ket. domisili dari Kelurahan jika...
Apa syarat izin untuk bercerai bagi PNS ?
Syarat izin untuk bercerai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebagai berikut: Dalam hukum perkawinan di Indonesia, apabila seorang yang berprofesi sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) ingin bercerai, maka ia tidak dapat secara langsung mengajukan permohonan cerai...
Subscribe
Aisah & Partners Law Firm
Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Harta Gono Gini serta Hak Asuh Anak, litigasi dan nonlitigasi.
Perusahaan
Tentang Kami
Jasa Hukum
Artikel
Alamat Jakarta Barat
TMN Palem Lestari Blok G1/17 RT 008 RW 015, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Alamat Jakarta Selatan
Rusun Pasar Rumput Jl. Lkr. Ps. Rumput No.38 1, RT.1/RW.3, Kelurahan Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jadwalkan Konsultasi





