Apakah seorang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di luar negeri dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan di Indonesia walau posisinya saat ini sedang berada di luar negeri?

Apakah seorang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di luar negeri dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan di Indonesia walau posisinya saat ini sedang berada di luar negeri?

Ya, seorang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di luar negeri dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan di Indonesia walau posisinya saat ini sedang berada di luar negeri. Hal ini karena mereka tetap memiliki hak untuk mengajukan gugatan cerai ke pengadilan...
Call Now
WhatsApp