by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 30, 2024 | Artikel
Mengurus perceraian agama Buddha di Pengadilan Negeri melibatkan beberapa langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi. Untuk yang menikah menurut agama Budha dan perkawinan dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka pihak yang berwenang memutus...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 30, 2024 | Artikel
Mengajukan gugatan cerai di pengadilan memerlukan konsultasi yang komprehensif dengan pengacara perceraian untuk memastikan prosesnya berjalan lancar dan sesuai hukum. Jika Anda mengurus atau mengajukan gugatan cerai di Pengadilan, mengingat tidak semua gugatan cerai...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 30, 2024 | Artikel
Jika proses perceraian dilakukan di Luar Negeri telah selesai dan telah keluar akta cerai, maka anda cukup melaporkan perceraian yang anda lakukan di Luar Negeri di Indonesia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dimana dahulu anda mencatatkan...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 30, 2024 | Artikel
perceraian diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta peraturan-peraturan yang relevan. Alasan perceraian yang dibolehkan menurut undang-undang tersebut mencakup berbagai keadaan yang membuat kehidupan rumah tangga tidak dapat dipertahankan...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 30, 2024 | Artikel
Perceraian hanya dapat dilakukan melalui Pengadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat (1) UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Selain itu, adapun syarat yang harus dilengkapi untuk mengurus perceraian di Indonesia yang menikah diluar negeri yaitu : KTP/ Pasport...