by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 31, 2024 | Artikel
Tidak ada cara mengurus surat cerai tanpa sidang. Menurut Pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Proses perceraian wajib...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 31, 2024 | Artikel
Untuk mendapatkan surat keterangan ghaib dari desa, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut: Persiapan Dokumen: KTP Pihak yang Ingin Mengajukan Gugatan Cerai: Dokumen identitas yang asli dan fotokopinya. Buku Nikah/Akta Perkawinan: Dokumen yang menunjukkan...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 31, 2024 | Artikel
Bila perkawinan yang telah dilakukan secara agama kristen dicatatkan melalui mekansime negara yaitu di didisdukcapil dan telah dikeluarkan Akta Perkawinan, maka dapat mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Negeri. Pengadilan hanya dapat memutus perceraian bila...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 31, 2024 | Artikel
Syarat untuk bercerai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebagai berikut: Alasan Sah: PNS harus memiliki salah satu alasan yang sah untuk melakukan perceraian. Alasan-alasan yang sah antara lain: Salah satu pihak berbuat zina. Salah satu pihak menjadi pemabuk,...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 31, 2024 | Artikel
Syarat Cerai Islam di Pengadilan Agama Jika perkawinan dilakukan secara Islam dan memiliki buku nikah, maka syarat untuk bercerai adalah sebagai berikut : Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penggugat/Pemohon – melampirkan surat ket. domisili dari Kelurahan jika...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Jul 31, 2024 | Artikel
Syarat izin untuk bercerai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebagai berikut: Dalam hukum perkawinan di Indonesia, apabila seorang yang berprofesi sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) ingin bercerai, maka ia tidak dapat secara langsung mengajukan permohonan cerai...