Artikel
Siapa yang berhak Mendapatkan Warisan Jika Ayah Meninggal Dunia ?
Hukum Pembagian Warisan di Indonesia Jika seseorang meninggal dunia, maka terdapat 3 (tiga) jenis hukum yang dapat digunakan untuk melakukan pembagian warisan yaitu hukum waris islam, hukum waris KUHPerdata dan hukum waris Adat. Namun dibawah ini kami akan menjelaskan...
Siapakah Berhak mendapatkan Harta Warisan ?
Untuk menentukan pembagian waris menggunakan waris Islam atau waris perdata, maka perlu melihat dari diri pewaris yang meninggal tersebut. Apabila pewaris meninggal dalam keadaan agama Islam, maka pembagian warisan dilakukan menggunakan hukum Islam. Sedangkan apabila...
Apakah Anak Berhak Atas Harta Orang Tua Yang Masih Hidup ?
Pembagian harta waris telah secara jelas diatur pada sistem waris Islam, terutama terkait unsur-unsur yang meliputi rukun dan syarat yang wajib dipenuhi dalam penerapan waris Islam. Namun sangat disayangkan, pada kenyataannya dijumpai tradisi pembagian harta waris...
Apakah SAH Jual Beli Warisan Tanpa Persetujuan Ahli Waris ?
Harta warisan adalah harta milik pewaris yang telah meninggal dunia dan wajib dibagi kepada ahli waris yang sah. Harta warisan dari pewaris yang meninggal dunia dapat berupa tanah, tanah dan bangunan (rumah), apartemen, kendaraan mobil, motor, perhiasan, saham...
Bagaimana Jika Pewaris Tidak Memiliki Ahli Waris ?
Ahli waris merupakan suatu syarat penting dalam hukum waris. Pasalnya hukum pembagian hukum waris memiliki 3 (tiga) aspek penting diantaranya yaitu adanya (a) pewaris, (b) harta warsisan , dan (c) ahli waris. Namun dalam prakteknya, terdapat beberapa kasus dimana...
Apakah Cucu Bisa Mendapatkan Warisan ?
Cucu tidak secara langsung mendapatkan warisan dari kakek atau nenek mereka, kecuali jika ada wasiat dari kakek atau nenek yang membagikan sebagian harta kepada cucu mereka. Dalam hukum waris Islam, cucu dihijab oleh anak, artinya warisan hanya diterima oleh anak dan...
Subscribe
Aisah & Partners Law Firm
Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Harta Gono Gini serta Hak Asuh Anak, litigasi dan nonlitigasi.
Perusahaan
Tentang Kami
Jasa Hukum
Artikel
Alamat Jakarta Barat
TMN Palem Lestari Blok G1/17 RT 008 RW 015, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Alamat Jakarta Selatan
Rusun Pasar Rumput Jl. Lkr. Ps. Rumput No.38 1, RT.1/RW.3, Kelurahan Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jadwalkan Konsultasi





