by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Sep 6, 2024 | Artikel
Arti talak itu sendiri menurut Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) adalah ikrar suami di hadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan. Untuk dapat mengucapkan talak, suami dapat mengajukan permohonan kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Sep 6, 2024 | Artikel
Kasus perceraian beda agama di Indonesia bukanlah fenomena baru. Secara yuridis formal, suatu perkawinan pasti akan ada istilah putus perkawinan yang dapat disebabkan oleh tiga peristiwa: pertama, kematian; kedua, perceraian; dan ketiga, perintah pengadilan Apabila...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Sep 6, 2024 | Artikel
Pada dasarnya harta bersama adalah harta benda yang diperoleh selama perkawinan sebagaimana dikatakan dalam Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU Perkawinan”). Terlepas dari apakah harta benda tersebut diperoleh oleh si suami saja...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Sep 6, 2024 | Artikel
Nikah siri (Sirri) dapat diartikan sebagai perkawinan yang dilangsungkan oleh pasangan namun dirahasiakan. Mengapa dirahasiakan ? hal ini dikarenakan ijab kabul yang dilakukan oleh pasangan tersebut sifatnya terbatas yaitu hanya dilakukan dihadapan pemuka/ tokoh...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Sep 6, 2024 | Artikel
Masa iddah (atau idah dalam KBBI) merupakan masa tunggu bagi seorang perempuan yang pisah dari suaminya. Penting untuk diketahui bahwa tiap masa iddah memiliki perbedaan waktu; masa iddah suami meninggal berbeda dari masa iddah karena cerai. Berikut paparan...
by Siti Aisah, S.H., M.H., C.Med. | Sep 6, 2024 | Artikel
Buku Nikah adalah salah satu syarat penting untuk mengurus cerai, karena adanya perceraian baru bisa dilakukan jika memang sudah ada pernikahan sebelumnya. Untuk membuktikan memang ada pernikahan yang terjadi Buku Nikah adalah akta autentik yang bisa menjelaskan...