Artikel
Apakah Cucu Bisa Mendapatkan Warisan ?
Cucu tidak secara langsung mendapatkan warisan dari kakek atau nenek mereka, kecuali jika ada wasiat dari kakek atau nenek yang membagikan sebagian harta kepada cucu mereka. Dalam hukum waris Islam, cucu dihijab oleh anak, artinya warisan hanya diterima oleh anak dan...
Jika istri meninggal Apakah suami akan mendapatkan Warisan ?
Mengenai harta waris khususnya untuk suami istri telah disebutkan pada Pasal 171 huruf e KHI sebagai berikut: āHarta waris adalah harta bawaan ditambah dengan bagian dari harta bersama setelah digunakan untuk keperluan pewaris selama sakit sampai meninggalnya, biaya...
Bolehkah membagi harta warisan dengan sama rata antara anak laki-laki dengan anak perempuan ?
Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI), hukum waris adalah hukum yang mengatur pemindahan hak kepemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa saja yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya, Kedudukan hukum waris cukup penting dan diatur dalam...
Di pengadilan manakah jika terjadi sengketa waris ?
Jika terjadi sengketa waris, maka perkara tersebut akan diajukan ke pengadilan yang berwenang berdasarkan agama pewaris. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut: Pengadilan yang Berwenang Pengadilan Agama:MenurutĀ Pasal 49 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006Ā Tentang...
Apakah di perbolehkan Menghibahkan Harta ke kepada Anak Angkat ?
Salah satu cara yang digunakan dalam hukum Islam untuk memperoleh harta adalah hibah. Proses penghibahan dalam hukum Islam tidak bisa dilepaskan dari batasan harta yang dihibahkan. Fenomena di masyarakat terkadang terjadi dualisme hukum yang kontradiksi antara hukum...
Apakah di perbolehkan Hibah kepada anak kandung ?
Hibah menurut Syaikh Abdurrahman as-Saādi adalah pemberian harta saat orang pemberi hibah masih hidup secara Cuma-Cuma tanpa meminta imbalan.Ā Pasal 171 KHIĀ āHibah adalah pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada orang lain yang...
Subscribe
Aisah & Partners Law Firm
Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Harta Gono Gini serta Hak Asuh Anak, litigasi dan nonlitigasi.
Perusahaan
Tentang Kami
Jasa Hukum
Artikel
Alamat Jakarta Barat
TMN Palem Lestari Blok G1/17 RT 008 RW 015, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Alamat Jakarta Selatan
Rusun Pasar Rumput Jl. Lkr. Ps. Rumput No.38 1, RT.1/RW.3, Kelurahan Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jadwalkan Konsultasi





