Layanan Jasa Hukum

Kami di Aisah & Partners Law Firm Kami menawarkan layanan hukum dengan kualitas terbaik dan ternyaman bagi anda. Setiap masalah hukum yang anda hadapi akan kami selesaikan, baik melalui jalur litigasi dan non-litigasi. Dan kami memahami bahwa biaya hukum yang mahal dapat menjadi beban bagi klien kami. Oleh karena itu, kami menyediakan program biaya terjangkau dan cicilan yang dapat membantu klien kami untuk mengakses layanan hukum berkualitas dengan harga yang wajar.

Jasa Litigasi

Jasa Upaya Hukum

Jasa Non Litigasi

KHUSUS JAKARTA & TANGERANG

HARGA PROMO (Paket perceraian untuk Muslim)

Perceraian Sepakat

  • Tidak Ada Hak Asuh
  • Pasangan Tidak Hadir Sidang
  • Pasangan Bersedia Membuat dan Menandatangani Kesediaan Tidak Hadir/Tidak Akan Melakukan Perlawanan Dalam Persidangan
  • Durasi Relatif Singkat 3-4 Bulan

Rp. 9.600.000

Perceraian Sepakat + Hak Asuh Anak

  • Perceraian Disepakati
  • Hak Asuh Anak Disepakati
  • Pasangan Tidak Hadir Sidang
  • Durasi Relatif Singkat 3-4 Bulan

 

 

 

 

Rp. 15.000.000

Perceraian Tidak Sepakat

  • Perceraian Tidak Sepakat
  • Tidak Ada Hak Asuh Anak
  • Pasangan Hadir di Persidangan
  • Durasi Relatif Singkat 3-4 Bulan

 

 

 

Rp. 15.000.000

Perceraian Tidak Sepakat + Hak Asuh Anak

  • Perceraian Tidak Sepakat
  • Ada Hak Asuh Anak
  • Pasangan Hadir di Persidangan
  • Durasi Relatif Singkat 3-4 Bulan

 

Rp. 20.000.000

HARGA PROMO TAHUN BARU (Paket perceraian untuk Non-Muslim)

Perceraian Sepakat

  • Tidak Ada Hak Asuh
  • Pasangan Tidak Hadir Sidang
  • Pasangan Bersedia Membuat dan Menandatangani Kesediaan Tidak Hadir/Tidak Akan Melakukan Perlawanan Dalam Persidangan
  • Durasi Relatif Singkat 3-4 Bulan

Rp. 14.000.000

Perceraian Sepakat + Hak Asuh Anak

  • Perceraian Disepakati
  • Hak Asuh Anak Disepakati
  • Pasangan Tidak Hadir Sidang
  • Durasi Relatif Singkat 3-4 Bulan

 

 

 

 

Rp. 15.000.000

Perceraian Tidak Sepakat

  • Perceraian Tidak Sepakat
  • Tidak Ada Hak Asuh Anak
  • Pasangan Hadir di Persidangan
  • Durasi Relatif Singkat 3-4 Bulan

 

 

 

Rp. 18.000.000

Perceraian Tidak Sepakat + Hak Asuh Anak

  • Perceraian Tidak Sepakat
  • Ada Hak Asuh Anak
  • Pasangan Hadir di Persidangan
  • Durasi Relatif Singkat 3-4 Bulan 

 

Rp. 20.000.000

Catatan :

  • Seluruh biaya dapat dicicil flat 4 BULAN dihitung sejak penandatanganan perjanjian kontrak jasa hukum.
  • Seluruh biaya di atas untuk wilayah hukum dan pengadilan di Jakarta & Tangerang.
  • Perceraian langsung didaftarkan ke Pengadilan Agama/Negeri setelah cicilan pertama kami terima.
  • Biaya di atas belum termasuk Pajak.
  • Untuk perkara lain yang masuk ke kami biaya bisa ditanyakan langsung ketika konsultasi. Terima kasih.

Jasa Litigasi

Perceraian & Hak Asuh Anak

Gugatan Pembagian Harta Gono-Gini
(Harta Bersama)

Penetapan Ahli Waris

Gugatan Pembagian Warisan

Isbat Nikah
(Islam)

Asal Usul Anak

Adopsi Anak

Pengesahan / Pengakuan Anak

Pengesahan Perkawinan
(Non-Muslim)

Gugatan Pembatalan Perkawinan

Perwalian Anak

Pergantian Nama / Data kependudukan

Gugatan Wanprestasi / PMH

Gugatan Ekonomi Syari’ah

Jasa Upaya Hukum

Upaya Verzet / Perlawanan

Upaya Banding

Upaya Kasasi

Upaya Peninjauan Kembali (PK)

Jasa Non Litigasi

Perjanjian Perkawinan

Perjanjian Pembagian
Harta Gono-Gini

Legalisasi Putusan dan
Akta Perceraian

Manfaat Layanan Kami

KERAHASIAAN DOKUMEN & KLIEN TERJAMIN

Klien Mendapatkan Lawyer & Penasehat Hukum yang sudah berpengalaman dan Profesional

i

Upaya Hukum Maksimal Dengan Mempertimbangkan Resiko & Kendala

Meminimalisir Kesalahan Untuk Memastikan Proses Tidak Berkepanjangan

Tenang & Aman Selama Proses Persidangan Dan Mendapatkan Pendampingan

Biaya Terjangkau & Program Cicilan Membantu Klien Kami Untuk Melewati Prosesnya Dengan Lebih Tenang

LAYANAN FLEKSIBEL UNTUK MEMUDAHKAN KLIEN BERTEMU & BERKONSULTASI DENGAN PENGACARA KAMI

PENYELESAIAN TEPAT WAKTU TANPA HARUS DITUNDA-TUNDA ADALAH PRINSIP YANG DIPEGANG OLEH MITRA PENGACARA KAMI

Kenapa Harus Memilih Kami?

Dalam menyelesaikan permasalahan di Pengadilan, umumnya Anda harus menghadiri sebanyak 10 – 15 kali persidangan yang memakan waktu 2 – 5 bulan. Dengan menggunakan jasa kami, Anda hanya perlu menghadiri 1 – 2 kali persidangan, selebihnya kami yang akan mewakili anda dalam persidangan dan Anda tidak perlu hadir lagi. Selama proses persidangan berlangsung, kami akan terus memberikan laporan kepada Anda setiap kali persidangan dilakukan.

PENGACARA PROFESIONAL

TERPERCAYA & BERPENGALAMAN

BIAYA TERJANGKAU

Pilih Cara Konsultasi Sesuai Kebutuhan

KONSULTASI ONLINE

• Konsultasi dilakukan via chat Whtsaap atau Telpon
• Konsultasi tidak dibatasi Hari dan waktu
• Menjaga Informasi Calon Clien

KONSULTASI OFFLINE

• Konsultasi dilakukan di kantor Aisah & Partners atau tempat yang ditentukan sesuai Kesepakatan Bersama
• Konsultasi dilakukan dari Jam 08.00 WIB s/d 17.00 WIB.

Ada Pertanyaan Seputar Konsultasi Hukum atau Jasa Pengacara?

INSTAGRAM MESSAGE

Cara ini bisa kalian gunakan untuk menghubungi kami dan cukup nyaman tapi pengacara harus terima akun request dulu.

WHATSAPP

Cara ini menjadi favorit klien kami dan paling cepat untuk chat dengan pengacara perceraian kami.

TELEPON LANGSUNG

Bisa langsung ngobrol dengan pengacara kami. Kalau telpon tidak diangkat, don’t worry. Kami akan telpon kembali.

Kata Mereka yang Telah Menggunakan Jasa Kami

“Terimakasih Aisah Partnerts Law Firm telah menyelesaikan kasus perceraian saya di Pengadilan Jakarta Selatan.”

A.R (Ibu Rumah Tangga)

“Tim Legal disini cukup solutif ketika berkonsultasi serta selalu mengedepankan upaya perdamaikan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan..”

I.S (Pengusaha)

Pertanyaan yang sering diajukan

Dokumen apa saja yang harus disiapkan?

Cukup dengan foto KTP Suami dan Istri serta BUKU NIKAH ASLI ( MUSLIM) / AKTA NIKAH ASLI (NON MUSLIM).

 

Apa saja jenis kasus yang dapat ditangani oleh Aisah Partners Law Firm?

Jenis kasus yang dapat ditangani oleh kami ada 2 jenis yaitu non litigasi dan litigasi, litigasi sendiri limeliputi kasus hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, permohonan waris, permohonan adopsi, dan permohonan ganti nama serta kasus hukum bisnis dan properti lainnya.

Berapa biaya yang harus saya bayar untuk menggunakan layanan hukum Aisah Partners Law Firm dan apakah bisa di cicil?

Biaya yang harus dibayarkan untuk menggunakan layanan hukum kami bervariasi tergantung pada jenis kasus dan kompleksitasnya. Namun, kami menawarkan biaya yang terjangkau dan program cicilan untuk membantu klien yang membutuhkan.

Bagaimana cara menghubungi kami?

Anda dapat menghubungi kami melalui nomor telepon yang tertera di website atau mengirimkan email melalui formulir kontak yang tersedia di situs web kami.

Apakah Aisah Partners Law Firm menawarkan layanan konsultasi hukum Gratis?

Kami menawarkan layanan konsultasi hukum gratis melalui telepon atau email dan juga tatap muka langsung bagi yang menghendaki.

Aisah & Partners Law Firm

Konsultasi Hukum & Jasa Pengacara Perceraian, Pembagian Waris, Harta Gono Gini serta Hak Asuh Anak, litigasi dan nonlitigasi.

Perusahaan

Tentang Kami

Jasa Hukum

Artikel

Alamat Kantor

Ruko CBD Blok D1/6 Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta Kode Pos 11730

Jadwalkan Konsultasi
Call Now
WhatsApp